Eksekutif-Legislatif Setujui RAPBD Buteng 2024

  • Bagikan
TUJU: Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf (dua kiri), menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024. (YULI/KENDARI POS)
TUJU: Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf (dua kiri), menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024. (YULI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Eksekutif dan legislatif di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Pj Andi Yusuf mengatakan, persetujuan Raperda APBD 2024 merupakan pencapaian bersama atas tanggung jawab dan komitmen dalam proses pembangunan daerah. Hal itu diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan demi kepentingan masyarakat Buteng selama satu tahun kedepan.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Buteng. Keberhasilan persetujuan Raperda APBD 2024 menjadi pertanda keseriusan dan semangat kerja sama dalam menyelesaikan seluruh tahapan dan agenda percepatan pembahasan,” ujar Andi Yusuf.

Andi Yusuf menegaskan penyusunan Raperda APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan prioritas pembangunan Buteng yang tercantum dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2024.

“Proses pembahasannya juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, mencerminkan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Andi Yusuf, Raperda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sultra untuk evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Evaluasi diharapkan dapat menguji kesesuaian Raperda dengan segala aspek teknis, material, dan legalitas.

Dijelaskan, ada tiga pokok penting APBD Buteng di tahun 2024. Pertama, pendapatan daerah yang menekankan pada optimalisasi pendapatan daerah sebagai pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, dengan fokus pada pengelolaan yang profesional dari segala aspek. Kedua, belanja daerah yang akan difokuskan pada pembiayaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pembangunan sarana dan prasarana terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pendanaan 60 persen pemilu serentak 2024. Ketiga, defisit anggaran akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

“Saya berharap Raperda APBD 2024 dapat menjadi pijakan untuk percepatan pelaksanaan anggaran kegiatan yang berkualitas,” pungkasnya. (uli/b)

  • Bagikan

Exit mobile version