Dispar Dorong Perlindungan Kain Tenun Buteng

  • Bagikan
Foto bersama para stakeholder dalam seminar perlindungan tenun yang diselenggarakan oleh Dispar Buton Tengah.
Foto bersama para stakeholder dalam seminar perlindungan tenun yang diselenggarakan oleh Dispar Buton Tengah.

--Dispar Dorong Perlindungan Kain Tenun Buteng

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) fokus mendorong pengelolaan, pemanfaatan, dan perlindungan kain tenun Buteng. Daerah otorita Andi Muh. Yusuf tengah menginventarisasi motif tenun untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Buteng, Rahayu mengatakan, Buteng menargetkan dapat mengusulkan 60 jenis motif tenun kontemporer sebagai kain tenun komunal Kabupaten Buteng. Beragam motif tersebut berasal dari setiap kecamatan di daerah berjuluk Negeri Seribu Gua.

“Mudah-mudahan bisa sampai 60 motif. Ada banyak masukan kami terima. Inventarisasi sendiri tidak asal-asalan dilakukan. Harus ada nilai filosofinya,” ujar Rahayu, kemarin.

Dijelaskan, masyarakat Buteng didiami berbagai sub suku. Kain tenun yang diakui secara komunal dapat menjadi identitas dan simbol pemersatu masyarakat Buteng.

“Pelan-pelan kita lakukan. Goal kita adalah terciptanya merk komunal tenun Buteng. Kita mau Buteng punya identitas. Mudah-mudahan dengan adanya perlindungan melalui KIK ini, orang akan semakin sadar tentang nilai tenun Buteng khususnya para penenun dan pelaku bisnis,” terangnya.

Menurut Rahayu, Buteng sebagai sentra tenun di kepulauan Buton, sudah selayaknya mendapatkan identitas tenun sendiri. Saat ini tercatat total penenun di Buteng mencapai 1.300 orang. Dari jumlah itu, ada sekira 700 penenun aktif yang siap menerima pesanan.

“Tinggal bagaimana kita mendorong peningkatan kualitasnya. Sebagaimana tenun Masalili yang dikenal dengan mutunya. Tenun Masalili sudah terkenal dan bagus-bagus. Semakin lama, identitasnya semakin kental dan kokoh. Semoga Buteng juga bisa seperti itu,” kata Rahayu.

Rahayu sadar akan berbagai potensi KIK di Buteng. Dispar Buteng akan terus mengupayakan perlindungan hukumnya.

“Buton Tengah dikaruniai dengan keindahan alam dan kekayaan budaya yang berlimpah. Ekspresi budaya ini perlu didukung sehingga bisa memberikan dampak yang positif bagi daerah,” tandasnya. (uli/b)

  • Bagikan