Sekda Sultra Fokus Menuntaskan RPP

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol Andap Budhi Revianto (2 dari kanan) saat menghadiri ujian seminar RPP Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVIII Tahun 2023 LAN RI. Tampak Sekda Sultra, Asrun Lio (kiri) bersama penguji Dr.Muhammad Taufiq DEA (2 dari kiri) dan coach Ir.Setia Budhy Algamar MURP (kanan) di Jakarta, Rabu (20/9), kemarin (IST)
Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol Andap Budhi Revianto (2 dari kanan) saat menghadiri ujian seminar RPP Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVIII Tahun 2023 LAN RI. Tampak Sekda Sultra, Asrun Lio (kiri) bersama penguji Dr.Muhammad Taufiq DEA (2 dari kiri) dan coach Ir.Setia Budhy Algamar MURP (kanan) di Jakarta, Rabu (20/9), kemarin (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Misi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi perlahan mulai terwujud. Pj Gubernur bertekad menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam upaya optimalisasi pelayanan publik di Pemprov Sultra.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio secara cepat merespon amanat Pj Gubernur Andap Budhi Revianto. Kini, Sekda Asrun Lio fokus menuntaskan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) berupa optimalisasi sistem administrasi melalui tanda tangan elektronik, yang terintegrasi pada Pemprov Sultra.

RPP tersebut telah melalui uji seminar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVIII Tahun 2023, Rabu (20/9), kemarin.

Sekda Asrun Lio menerangkan, dalam penyusunan RPP tersebut tidak terdapat kendala yang berarti. Sebab, telah memiliki payung hukum berupa UU. Selain itu, terdapat rujukan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, yakni Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER). Sistem itu sukses dilaksanakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI yang juga Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.

"Pemprov Sultra memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Sekda Asrun Lio saat dihubungi Kendari Pos, Rabu, kemarin.

Sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, Sekda Provinsi Sultra memiliki peran kunci, untuk memastikan berjalannya administrasi pemerintahan dengan baik. "Dalam era modern yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi, tuntutan untuk memodernisasi administrasi pemerintahan semakin mendesak. Hal inilah yang mendorong kita bergerak cepat menuntaskan itu," kata Sekda Asrun Lio.

Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra itu menambahkan, Pemprov Sultra juga merujuk pada sejumlah peraturan yang relevan. Sebut saja, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik. Menurut Sekda Asrun Lio, regulasi-regulasi itu menjadi dasar hukum yang kuat untuk penggunaan teknologi informasi, termasuk tanda tangan elektronik, dalam proses administrasi pemerintahan.

Regulasi itu memberikan kerangka kerja yang jelas untuk mengembangkan sistem administrasi yang modern dan terintegrasi sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Khususnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Untuk itu, Pemprov Sultra berencana mengadaptasi sistem administrasi milik Kemenkumham yakni SISUMAKER yang sukses diterapkan. Keputusan ini merupakan langkah progresif dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi serta manajemen surat menyurat di tingkat daerah," jelas Sekda Asrun Lio.

Kata dia, adaptasi SISUMAKER ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan lebih modern dan responsif, serta akan disesuaikan dengan kebutuhan administratif yang khas dan unik di Pemprov Sultra.

Dengan begitu, pengembangan sistem administrasi melalui tanda tangan elektronik terintegrasi, bisa menjadi suatu langkah sangat strategis bagi Pemprov Sultra. "Sebab hal ini akan menjadi pelopor dalam penerapan e-government yang efisien, transparan, dan responsif kepada kebutuhan masyarakat," tutup Sekda Asrun Lio. (rah/b)

  • Bagikan