Butuh 3.618 Guru PPPK

  • Bagikan
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

--Pendaftaran Seleksi 20 September-9 Oktober 2023

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kebutuhan tenaga guru di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra rupanya masih tinggi. Buktinya, Pemprov membutuhkan ribuan guru. Untuk mendapatkan jumlah itu, Pemprov menyiapkan 3.618 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun 2023.

"Sebanyak 3.618 formasi PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemprov Sultra. Alokasi rincian jabatan dan jumlah kebutuhan yakni 3.545 formasi umum dan 73 formasi disabilitas," kata Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Pemprov Sultra, Asrun Lio kepada Kendari Pos, Rabu (20/9), kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra itu mengatakan jumlah formasi itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN.

Sekda Asrun Lio menjelaskan, dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 ini hampir sama dengan pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya. Seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini (kemarin red) tepatnya pada 20 September sampai 9 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan secara daring yang disertai proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/," ujar Sekda Asrun Lio.

Usai tahap pendaftaran, selanjutnya para peserta akan masuk tahap seleksi kompetensi melalui CAT. Jadwalnya mulai 30 Oktober sampai 2 November 2023.

"Pengumuman kelulusan akan disampaikan pada 4-13 Desember 2023 dan untuk usul penetapan NI (nomor Induk) PPPK nanti akan dilakukan pada tahun 2024," jelas Sekda Asrun Lio.

Ia menambahkan, kebutuhan PPPK guru ditetapkan 2 jenis, yakni kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan guru non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri.

"Sementara kriteria pelamar kebutuhan umum meliputi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek," ungkap Sekda Asrun Lio.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra itu berharap, para pegawai non ASN Pemprov Sultra dapat tercover pada seleksi PPPK tahun ini. "Ingatlah, kelulusan adalah prestasi peserta itu sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan maka itu tidaklah benar. Apabila diketahui ada yang melakukan hal itu, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya," pesannya.

Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Ikuti prosesnya sesuai ketentuan dalam pendaftaran. "Jangan percaya pada calo-calo yang menawarkan kelulusan, sebab itu tidak tidak benar dan merupakan tindak penipuan," tutup Sekda Asrun Lio. (rah/b)

RIBUAN FORMASI

DASAR
Keputusan Menteri PAN RB Nomor 545 tahun 2023
tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN

GURU PPPK
-Kebutuhan tenaga guru lingkup Pemprov Sultra masih tinggi
-Buktinya, Pemprov membutuhkan ribuan guru
-Untuk mendapatkan jumlah itu, Pemprov menyiapkan 3.618 formasi
-Formasi itu untuk PPPK jabatan fungsional guru tahun 2023
-Rinciannya :
*3.545 formasi umum
*73 formasi disabilitas

PENDAFTARAN
-Pendaftaran seleksi PPPK dimulai 20 September sampai 9 Oktober 2023
-Pendaftaran dilakukan secara daring
-Pendaftaran disertai mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
-Pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

TAHAP SELEKSI
-Pendaftaran seleksi 20 September-9 Oktober 2023
-Seleksi administasi 20 September-12 Oktober 2023
-Pengumuman hasil seleksi administasi 13-16 Oktober 2023
-Masa sanggah 17-19 Oktober 2023
-Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
-Pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober 2023
-Penarikan data final 27-29 Oktober 2023
-Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober-2 November 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 3-6 November 2023
-Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November-2 Desember 2023
-Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan 13 November-7 Desember 2023
-Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November-7 Desember 2023
-Pengumuman kelulusan 4-13 Desember 2023
-Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023-12 Januari 2024
-Usul penetapan NI PPPK 13 Januari-11 Februari 2024

SELEKSI
-Seleksi PPPK tahun 2023 hampir sama seleksi tahun sebelumnya
-Seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi
-Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN

FORMASI PELAMAR
1.Kebutuhan khusus :
-Pelamar prioritas
-Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
-Guru non ASN di sekolah negeri
2.Kebutuhan umum :
-Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di Kemendikbud Ristek -Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek

JANGAN PERCAYA CALO
-Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
-Kelulusan adalah prestasi peserta itu sendiri
-Jika ada pihak menjanjikan kelulusan maka itu tidaklah benar
-Jangan percaya calo-calo yang menawarkan kelulusan
-Apabila terbukti pakai calon, akan diproses sesuai hukum yang berlaku
-Kelulusan peserta bakal digugurkan

DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan