KPU Sultra Sorot Kinerja Komisioner di Daerah

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kinerja beberapa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah, mendapat sorotan dari KPU Sultra. Penyebabnya, ada ketidakkompakan sesama komisioner, dalam bekerja, saat prosesi rekapitulasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Sultra, Dr. La Ode Abdul Natsir Muthalib mengaku, menerima informasi adanya ketidakkompakan sesama komisioner KPU saat rekapitulasi DPS tingkat kabupaten. Kendati tidak menyebut langsung KPU dimaksud, namun dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, sangat membahayakan demokrasi. Terlebih tahapan Pemilu terus berjalan. “Informasi yang kami peroleh, masing-masing komisioner bekerja tanpa ada koordinasi satu sama lain. Yang lebih parah, Ketua KPU-nya juga tak acuh. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Abdul Natsir Muthalib, kemarin.

Informasi adanya ketidakkompakan antara sesama komisioner KPU Kabupaten, kata dia, terus didalami. Jika belum kondusif dan masih mempertahankan ego masing-masing dalam bekerja, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk pembinaan. “Kami akan memanggil mereka untuk dilakukan pembinaan. Tentu untuk memetakan masalah yang menggerogoti internal mereka untuk dirumuskan solusi terbaik. Namun jika usai dipanggil, tetapi masih terulang lagi, maka KPU Provinsi bisa merekomendasikan ke KPU pusat untuk dilakukan pergantian,” tegas Abdul Natsir.

Ojo sapaan La Ode Abdul Natsir Muthalib menjelaskan, kerja-kerja data pemilih, harus komprehensif, valid, akurat, yang melibatkan banyak pihak. “Tugas KPU terkait data pemilih, sangat strategis. Karena memastikan bahwa seluruh penduduk yang memenuhi syarat, harus teregister dalam data daftar pemilih,” ujarnya. Proses pengerjaannya, dimulai dari pencocokan dari penelitian data. Setelah data dicoklit, maka disusunlah daftar pemilih yang sampai saat ini, tahapnya masih daftar pemilih sementara, sebagai kebutuhan diumumkan ke publik. “Hasil rapat pleno rekapitulasi DPS, kemudian diumumkan di kantor lurah dan desa. Termasuk diberikan kepada Parpol peserta Pemilu,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra Munsir Salam mengemukakan, beberapa polemik yang ditemukan saat coklit. Seperti petugas coklit yang tidak bekerja sesuai ketentuan, contohnya tidak menempelkan stiker coklit. Juga ditemukan ada petugas, tidak menemui langsung orang yang akan dicoklit. “Dari temuan tersebut, kami langsung sampaikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan,” kata Munsir Salam kepada Kendari Pos, kemarin.

Diketahui, hasil rapat pleno penetapan DPS Sultra berjumlah 1.880.238 jiwa. Rinciannya, laki-laki sebanyak 938.844 orang. Untuk perempuan berjumlah 941.394 jiwa. Para pemilih tersebut tersebar di 8.152 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 2.285 Desa/Kelurahan dan 221 Kecamatan di 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra. (ali/b)

  • Bagikan