KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra mendorong pengusaha lokal go internasional. Pria yang karib disapa AJP ini, meminta pengusaha lokal mengakses pasar ekspor atau luar negeri.
Menurutnya, peran pemerintah atau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sangat penting dalam memfasilitasi akses tersebut. “Kita dorong pengusaha lokal meningkatkan kualitasnya. Saya juga minta pemerintah dan stakeholder terkait, agar menfasilitasi pelaku usaha produksi pertanian dan perkebunan di Sultra. Mereka harus disupport supaya bisa mendapatkan kontrak ekspor langsung komoditi pertanian ke luar negeri,” ungkap Aksan Jaya Putra, kemarin.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, tantangan dihadapi pelaku usaha lokal atau pengusaha industri kecil menengah (IKM). Khususnya di bidang komoditi perkebunan dan pertanian di Sultra adalah akses pasar. Di sisi lain, semua potensi unggulan Sultra di bidang produksi pertanian itu, masih ketergantungan pada pelaku eksportir dalam negeri. Sehingga, ini juga menjadi pemicu brand atau produk yang dihasilkan dari Sultra tidak jelas. Ketika sudah sampai ke luar negeri, bukan lagi atas nama brand asli dari Sultra. Melainkan melalui daerah perantara seperti Surabaya dan Makassar. “Persoalan dan tantangan dihadapi pelaku UMKM dan IKM adalah, tidak adanya pengusaha lokal yang mendapatkan kontrak ekspor langsung ke luar negeri. Melainkan harus lewat perantara,” jelasnya.
AJP menambahkan, potensi produk pertanian dan perkebunan Sultra sangat besar. Namun tidak bisa pungkiri, banyak pembeli produk dari dalam negeri seperti Surabaya dan Makasar datang langsung membeli bahan baku. “Kemudian dikemas kembali dengan memberikan brand mereka. Karena mereka sudah mempunyai akses pasar di luar negeri,” terangnya.
Lebih jauh AJP menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, yang menjadi mediator bagi pelaku usaha dalam mendorong ekspor komoditi pertanian. Hanya saja, tidak cukup dengan itu. Pelaku usaha lokal harus dihubungkan langsung dengan pelaku pasar dari luar negeri. (b/Kam)