Proyek DAK Tahun 2022 Tuntas

  • Bagikan
iLUSTRASI (FOTO/NET)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pengerjaan proyek di Kabupaten Wakatobi yang menggunakan Dana Aloka­si Khusus (DAK) tahun 2022 akhirnya selesai. Ken­dati ada beberapa proyek yang justru didenda, namun proyek yang mulai dikerja pertengahan tahun, tuntas di Desember 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi, Kamaruddin menjelaskan ada beberapa kegiatan dari DAK yang justru harus didenda. Sayangnya, ia tidak mem­beberkan proyek apa saja yang harus membayar denda tersebut.

“Ada beberapa yang di denda, tapi saya sudah lupa-lupa di mana saja. Yang jelas ada yang di Pulau Kaledupa. Meskipun begitu, setidaknya sele­sai juga pekerjaannya,” ujarnya, Kamis (29/12).

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak terkait. Apalagi tahun 2023 mendatang, ada DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan ang­garan yang tidak sedikit. Sehingga proyek fisik nantinya diupayakan bisa berjalan sesuai kontrak dan waktu yang telah ditentukan.

Sekadar diketahui, untuk pengerjaan jalan meng­gunakan DAK tahun 2022 ini hanya fokus di dua pulau yakni Kaledupa dan Binongko. Sementara DAU tersebar di tiga kegiatan pada tiga pulau. DAU tahun 2022 sebesar Rp 13 miliar dan DAK capai Rp 15 miliar sehingga total anggarnya kurang lebih Rp 28 miliar. (thy/b)

  • Bagikan