Mengawal Pembangunan Kantor Bupati

  • Bagikan

--Pj.Bupati Buteng Kebut Pematangan Lahan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID---Kawasan perkantoran Labungkari Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan segera dibangun pada awal tahun 2023. Pemkab Buteng melakukan pematangan lahan untuk lokasi pembangunan kantor Bupati dan Kantor DPRD sebagai langkah awal. Penjabat (Pj) Bupati Buteng, Muhammad Yusup terus mengawal agenda pembangunan kantor bupati dan kawasan perkantoran.

Pj. Bupati Buteng, Muh.Yusup mengatakan, meski medannya cukup sulit karena berada di kawasan bukit berbatu, pematangan lahan dipastikan dapat tuntas tahun ini. "Saat ini sementara menimbun. In Sya Allah dalam waktu satu atau dua hari kedepan bisa selesai jika armada truknya cukup," ujar Pj.Bupati Muh.Yusup kepada Kendari Pos, kemarin.

Dijelaskan, pematangan lahan sejauh ini berjalan tanpa kendala yang berarti. Hanya saja, kondisi topografi yang didominasi bebatuan membuat prosesnya lebih menantang. Pematangan lahan dikerjakan untuk memastikan kondisi tanah telah memenuhi standar sebelum didirikan bangunan di atasnya. Karenanya, pematangan lahan mesti dilakukan dengan cermat dan teliti.

"Ada proses penggalian lalu ditimbun dengan material yang didatangkan dari luar. Ini cukup memakan waktu. Namun kita pastikan tahun ini bisa tuntas," kata Pj.Bupati Muh.Yusup yang sering kali turun lapangan mengecek proses pengerjaannya.

Selain pematangan lahan, juga dibangun jalan dari simpang lima Labungkari sepanjang 1,2 kilometer dengan lebar mencapai 25 meter. Kontur jalan menanjak dan prosesnya pun mendekati finish. "Ya. Kita buka jalan perkerasan. Sekarang masih penimbunan. Kira-kira sudah 80 persen," ungkap Pj.Bupati Muh. Yusup.

Untuk diketahui, sejak dilantik menjadi Pj.Bupati Buteng, Muh.Yusup sigap merancang pembangunan kawasan perkantoran. Pj.Bupati Muh.Yusup berkali-kali turun lapangan. Ia mendengarkan aspirasi warga dan disaat yang sama mencoba memberikan pengertian. Agar semua pihak memiliki persepsi yang sama tentang tujuan pembangunan kawasan perkantoran di Labungkari dan ketentuan yang mengaturnya.

“Pada prinsipnya, saya mencoba meletakkan sesuatu sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang terbentuknya Kabupaten Buteng. Saya membangun sesuai dengan undang-undang maupun keinginan masyarakat. Saya tidak akan pernah keluar dari apa yang diamanatkan, yaitu di kawasan Labungkari. Tentunya kantor yang dibangun juga di lokasi itu. Jangan kita malah membangun di tempat yang lain,” tegas Pj.Bupati Muh.Yusup, dalam sebuah kesempatan.

Kepala BPBD Sultra itu merasa bersyukur karena perjuangannya didukung masyarakat pemilik lahan. Mereka mendukung pembangunan sepanjang tidak melanggar regulasi. Pj.Bupati Muh.Yusup sendiri dengan tangan terbuka menyambut siapapun yang merasa keberatan terhadap proses yang berlangsung, untuk berdiskusi.

Pj.Bupati Muh.Yusup telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan sertifikasi 140 hektare tanah hibah, sehingga tidak ada blunder kepemilikan lahan dan pembangunan bisa segera dilakukan.

“Selama ini hanya mengandalkan akta hibah. Itu kan hanya sebagai bukti masyarakat menghibahkan tanahnya. Tetapi legitimasinya belum ada karena harus ada sertifikat. Saya sudah meminta BPN untuk disertifikatkan supaya tidak ada lagi klaim-klaim dan saya anggarkan untuk proses sertifikasi itu," tandas Pj.Bupati Muh.Yusup. (uli/b)

  • Bagikan