--"Instruksi" Pusat Belum Turun
--BKD Tunggu Regulasi Rekrutmen ASN PPPK
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional pada tahun ini. Arah kebijakan pengadaan ASN 2022, pemerintah berfokus pada pelayanan dasar, yaitu guru, tenaga kesehatan dan eks tenaga honorer kategori II (THK-II).
Pemprov Sultra pun memastikan bakal merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kuota yang diberikan pemerintah pusat. Namun sejauh ini, "instruksi" tentang proses rekrutmen belum turun dari pemerintah pusat.