KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Penggunaan dana kapitasi yang melekat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga masih diintervensi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Pencairan dana kapitasi yang dilakukan Puskesmas berdasarkan rekomendasi Dinkes.
Hal itu diketahui dari hasil kujungan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri di Puskesmas Kampubalano, Kecamatan Sawerigadi.
“Tidak perlu ada rekomendasi. Aturan tidak mengamanatkan itu. Sama seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS), pencaiaranya tidak perlu rekomendasi dinas. Makanya saya sudah perintahkan seluruh dana kapitasi ada di Falitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Tidak ada dana kapitasi di organisasi perangkat daerah (OPD). Karena dana kapitasi itu kewenangan mutlak kepala FKTP,” kata Bahri.
Pihaknya berencana akan menjadikan seluruh Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuanya agar ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. “Tetapi sebelum menuju BLUD, tahun 2023, kita jadikan kuasa pengguna anggaran (KPA). Sehingga pengambilan keputusan dalam upaya pemberian layanan kesehatan bisa cepat,” ucapnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri itu memastikan stok obat di Puskesmas. Pihaknya menerima informasi, terjadi kelangkaan obat karena obat yang dipesan belum sampai ke semua Puskesmas. Makanya ia memerintahkan seluruh Puskesmas untuk mengatasi kelangkaan obat tersebut dengan menggunakan dana kapitasi.
“Saya sampaikan ke seluruh Puskesmas agar membuat Rencana Kebutuhan Obat (RKO) untuk Oktober sambil menunggu obat yang telah dipesan. Dengan memperhatikan obat apa saja yang dibutuhkan juga tingkat kedaluwarsanya. Sumber pendanaan kebutuhan obat jangka pendek itu megunakan dana kapitasi. Karena sudah tegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat dikasi resep obat dan beli di luar. Saya inginkan pelayanan kesehatan di Mubar gratis kepada masyarakat,” tegas Kepala Bagian Umum pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan IPDN itu.
Mantan Kepala Kelurahan, Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, menambahkan, dana kapitasi diberikan BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta tanpa memperhatikan jenis layanan yang diberikan. Untuk pemanfaatanya dibagi fua yaitu, untuk jasa pelayanan dan operasional. “Dana kapitasi ini diterima setipa bulan dari BPJS Kesehatan. Untuk Puskesmas Kampubalano dana yang masuk ada sekira 98 juta dan kita arahkan 20 persen untuk obat,” pungkasnya. (ahi/b)