Penggunaan Dana Kapitasi Tak Perlu Rekomendasi Dinkes

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Penggunaan dana kapi­tasi yang melekat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) didu­ga masih diintervensi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Pencairan dana kapitasi yang dilakukan Puskesmas berdasarkan rekomendasi Dinkes.

Hal itu diketahui dari hasil ku­jungan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri di Puskesmas Kampubalano, Kecamatan Sawerigadi.

“Tidak perlu ada reko­mendasi. Aturan tidak mengamanatkan itu. Sama seperti dana bantuan op­erasional sekolah (BOS), pencaiaranya tidak perlu re­komendasi dinas. Makanya saya sudah perintahkan se­luruh dana kapitasi ada di Falitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Tidak ada dana kapitasi di organisasi perangkat daerah (OPD). Karena dana kapitasi itu kewenangan mutlak kepala FKTP,” kata Bahri.

Pihaknya berencana akan menjadikan seluruh Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuanya agar ada fleksibilitas dalam pen­gelolaan keuangan. “Tetapi sebelum menuju BLUD, tahun 2023, kita jadikan kuasa pengguna anggaran (KPA). Sehingga pengam­bilan keputusan dalam upaya pemberian layanan kesehatan bisa cepat,” ucapnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Ke­mendagri itu memastikan stok obat di Puskesmas. Pihaknya menerima infor­masi, terjadi kelangkaan obat karena obat yang dipesan belum sampai ke semua Puskesmas. Ma­kanya ia memerintahkan seluruh Puskesmas untuk mengatasi kelangkaan obat tersebut dengan menggu­nakan dana kapitasi.

“Saya sampaikan ke selu­ruh Puskesmas agar mem­buat Rencana Kebutuhan Obat (RKO) untuk Oktober sambil menunggu obat yang telah dipesan. Dengan memperhatikan obat apa saja yang dibutuhkan juga tingkat kedaluwarsanya. Sumber pendanaan kebu­tuhan obat jangka pendek itu megunakan dana kapi­tasi. Karena sudah tegas­kan bahwa tidak boleh ada masyarakat dikasi re­sep obat dan beli di luar. Saya inginkan pelayanan kesehatan di Mubar gratis kepada masyarakat,” tegas Kepala Bagian Umum pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan IPDN itu.

Mantan Kepala Kelura­han, Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, menambah­kan, dana kapitasi diberi­kan BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasar­kan jumlah peserta tanpa memperhatikan jenis layanan yang diberikan. Untuk pemanfaatanya dib­agi fua yaitu, untuk jasa pe­layanan dan operasional. “Dana kapitasi ini diterima setipa bulan dari BPJS Kes­ehatan. Untuk Puskesmas Kampubalano dana yang masuk ada sekira 98 juta dan kita arahkan 20 persen untuk obat,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan