KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pencurian mobil kian marak terjadi. Berbagai modus ditempuh para pelaku dalam melancarkan aksinya. Terbaru, Polsek Mandonga menangkap seorang pria inisial BB usai membawa kabur mobil milik HR (42) warga Desa Puosu, Kecamatan Tonggauna Konawe.
Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman mengatakan, tersangka BB diamankan karena diduga membawa kabur mobil milik HR merek Toyota Calya dengan nomor polisi DT 1136 BA. "Terduga pelaku ditangkap di kediamannya berdasarkan laporan dari korban bernama Heryanto," kata Kompol Muhammad Salman kepada Kendari Pos, Rabu (14/9).
Dari hasil pemeriksaan kata dia, pelaku mengincar mobil tunggakan dengan modus pegawai perusahaan pembiayaan. Setelah datanya valid, BB bergerak melancarkan aksinya. "Mobil yang ditarik lalu diserahkan ke penadah. Identitas penadah ini sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran. Saat ini sudah beberapa saksi diperiksa, salah satunya dari pihak Adira," ujar Salman.
Awal mula kejadian kata dia, saat korban memarkir mobil miliknya di jalan di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Lokasi tersebut merupakan tempat kerja HR. Kemudian mobil yang tengah parkir tersebut dibawa kabur oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) berjumlah 4 orang yang mengaku sebagai debt collector Adira Finance. Mobil merah tersebut selanjutnya dibawa ke Kota Kendari.
"Korban kemudian berkoordinasi dengan pihak Adira Finance, namun pihak perusahaan mengaku tidak pernah mengirim orang untuk melakukan penarikan mobil," jelas Salman.