Jasa Raharja Klaim Pembayaran Santunan di Sultra Meningkat

  • Bagikan
Kantor Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Tenggara.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Jasa Raharja hadir di Sulawesi Tenggara (Sultra) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat  yang mengalami musibah  kecelakaan kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964.

Kepala Jasa Raharja Sultra Lucy Andriani, S.Kom., PIA., CFrA.,QRMP menjelaskan bahwa santunan Jasa Raharja khususnya di Bumi Anoa mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama yaitu sampai dengan Agustus 2021 dan 2022, dimana Jasa Raharja Sultra membayarkan santunan luka-luka dan menyerahkan santunan bagi ahli waris korban laka lantas sebesar Rp. 13,1 miliar hingga Agustus 2021 dan 15,8 miliar hingga Agustus 2022, terjadi kenaikan sekitar 20 persen.

Sejalan dengan meningkatnya jumlah santunan, Jasa Raharja Sultra tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, diantaranya upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang rutin dilaksanakan dengan berbagai program, diantaranya kegiatan pelayanan kesehatan gratis dengan mengutamakan pelaksanaan kegiatan di Terminal dan Pelabuhan, pemasangan rambu, pemasangan spanduk di titik rawan laka, kegiatan sosialisasi diberbagai media serta penyerahan bantuan alat keselamatan.

Jasa Raharja Sultra dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara.  

"Kami terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati didalam berkendara, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain serta tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku," pungkas Lucy. (KP)

  • Bagikan

Exit mobile version