“Jadi booster kedua untuk saat ini masih untuk Nakes dan SDM kesehatan, belum untuk masyarakat umum. Syarat agar bisa disuntik booster kedua, sasaran tersebut harus sudah divaksin booster pertama, minimal enam bulan,” jelasnya.
Harun mengungkapkan, jumlah Nakes dan SDM kesehatan yang ada di Kabupaten Kolaka sebanyak 1.428 orang.
“Semuanya sudah disuntik booster dosis pertama. Jadi kami optimis seluruhnya juga dapat disuntik booster kedua,” tandasnya. (c/fad)