Bela Negara, Bijak Ber-Sosmed

  • Bagikan
Nurhaliza

Tidak hanya di Tanah Air, ujaran kebencian mendapatkan perhatian khusus,Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) juga ikut menyoroti keprihatinan terhadap penyebaran ujaran kebencian di seluruh dunia dengan mempromosikan dialogdan toleransi antar agama dan antar budaya dalam melawan ujaran kebencian. Kemudian, menjadikan 18 Juni sebagai Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian, yang telah diperingati untuk pertamakalinya pada tahun 2022.

Di era digital sekarang ini, pelaku kejahatan tidak hanya mereka yang menggunakan senjata. Tetapi juga, mereka yang memiliki ponsel pintar dan memiliki akses ke berbagai medos untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan tujuan memecah belah bangsa.

Dengan bermedia sosial secara sehat, tidak membuat unggahan ujaran kebencian, menyebar berita palsu, dan memeriksa setiap informasi yang tersebar di media sosial merupakan penerapan bela negara karena menjaga kerukunan antar ras, suku, agama dan golongan masyarakat di Indonesia. Setiap orang memiliki psikologis yang berbeda, menjaga ketikan yang dimulai dari diri sendiri telah berperan penting untuk Indonesia. (***)

  • Bagikan