SIAPA PEMILIK KURSI PJ.BUPATI ?
SEGERA TURUN TAKHTA
-Belasan hari lagi, tiga bupati di Sultra bakal berakhir masa jabatannya
-Tiga bupati itu adalah :
1.Bupati Bombana Tafdil, Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada 22 Agustus 2022.
2.Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar, AMJ 22 Agustus 2022.
- Bupati Buton La Bakry menyusul 24 Agustus 2022
-Kursi bupati yang ditinggalkan bakal diisi Penjabat (Pj).Bupati
-Pemprov Sultra sudah mengajukan nama calon Pj.Bupati ke Kemendagri
-Siapa pemilik kursi Pj.Bupati ? Sejauh ini masih "misterius"
TIM PENILAI AKHIR (TPA)
-Calon Pj.Bupati sedang dikaji Tim Penilai Akhir (TPA) di Kemendagri
-Rekam jejak calon Pj.Bupati dianalisis dan dibedah TPA
-TPA penentu siapa yang layak menjadi Pj.Bupati
-Enam lembaga dan kementerian tergabung dalam TPA :
1.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2.Badan Intelijen Negara (BIN)
3.Kemenkumham
4.Kemenkopolhukam
5.Kemendagri
6.Sekretariat Negara (Setneg)
USULAN GUBERNUR & DPRD DIKAJI
-TPA mengkaji calon Pj.Bupati yang diusulkan gubernur dan DPRD
-Usulan Pj.Bupati dari gubernur dan DPRD kabupaten berbeda
-DPRD diberi ruang Kemendagri untuk mengusulkan
-Usulan DPRD menjadi pembanding dari usulan gubernur bagi TPA
-Sekaligus upaya menjawab perkembangan dinamika politik di daerah
-Pj.Bupati yang ditunjuk nantinya bisa diterima masyarakat di tempat tugas
-Itu pertimbangannya secara politis
PENGAMAT
-Pengamat politik menilai publik berharap Pj.Bupati
yang diusulkan berintegritas dan jauh dari titipan politik
-Sebab, memanfaatkan Pj.Bupati untuk kepentingan politik tertentu berpotensi besar terjadi
-Alasannya, tidak ada aturan jelas yang mengisyaratkan Pj.Bupati bertugas profesional
-Aturan penunjukan Pj.Bupati hanya fokus pada ranah administrasi
-Tak ada regulasi menguji rekam jejak calon Pj.Bupati yang tidak
memiliki kedekatan dengan parpol atau figur yang bakal maju pilkada
-Pj.Bupati yang ditunjuk tahun bisa memimpin sampai dua tahun
-Adanya manuver dan intrik politik untuk tujuan pemilu 2024 berpotensi terjadi
DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER