Seorang Suami di Kolaka Tega Aniaya Istri dan Anak

  • Bagikan
ILUSTRASI_PENGANIAYAAN

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seorang suami semestinya sebagai pelindung bagi istri dan anak-anak. Namun tidak dengan DS (26). Pria asal Desa Kukutio, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka ini justru menganiaya istrinya inisial R (23) dan anaknya inisial AA (2) hingga mengalami luka cukup parah.

Kasi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan penganiayaan terjadi di rumah orang tua pelaku sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi inisial S, DS dan istrinya inisial R masuk ke dalam kamar untuk tidur. Sekitar pukul 22.00 Wita saksi mendengar teriakan minta tolong. Saat dicek saksi sudah mendapati korban beserta balitanya berlumuran darah dengan luka sobekan akibat diserang menggunakan parang.

"R mengalami luka sobek di lengan dan kepala. Sementara balitanya inisial AA menderita luka sobek sekitar 25 sentimeter di bagian dada,"kata Aipda Riswandi, Senin (11/7).

Dugaan sementara, kedua korban dianiaya saat sedang tidur. Namun polisi belum bisa memastikan motif penganiayaan sebab masih dalam proses penyelidikan. Apalagi pelaku sempat melakukan diri namun akhirnya berhasil ditangkap.

"Usai melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri. Namun pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Kastura," ujar Aipda Riswandi.

Saat ditangkap, pelaku dalam keadaan lemas. Diduga telah menenggak racun hama dan terdapat luka sobek pada kepala bagian belakang. “Sepertinya pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara menenggak racun. Pelaku juga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," tandasnya. (c/ali)

  • Bagikan

Exit mobile version