PPDB Tingkat SD dan SMP di Kendari Dimulai 20 – 25 Juni, Ini Syarat Pendaftarannya!

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Kendari akan dimulai pada 20 - 25 Juni 2022.

Itu merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Nomor : 800/2094/2022 tentang petunjuk teknis (Juknis) PPDB Pada Tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023.

Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, PPDB akan dilaksanakan secara daring (online) maupun offline. Khusus calon peserta yang ingin mendaftar secara online bisa langsung mengakses lamam PPDB di http://dikmudora.kendarikota.go.id/ppdb/

"Setelah masuk dalam laman tersebut calon peserta didik wajib mengunduh surat keabsahan dokumen, diisi lalu ditandatangi diatas materai Rp 10 ribu dan diunggah kembali beserta dokumen lainnya," ungkap Makmur, Rabu (25/06/2022).

Lanjut dia, dokumen pendaftaran yang dimaksud meliputi mengunggah salinan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan kartu keluarga bagi yang memilih jalur zonasi, mengunggah salinan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang memilih jalur afirmasi.

Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur.

Selanjutnya mengunggah surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan bagi yang memilih jalur perpindahan tugas orang tua. Kemudian mengunggah salinan surat kererangan lulus SD atau sederajat dan bukti prestasi yang disyaratkan bagi yang memilih jalur prestasi.

"Khusus calon peserta didik ditingkat SMP, wajib mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat. Setelah semuanya sudaj dilaksanakan peserta bisa langsung mencetak bukti pendaftarannya," kata Makmur.

Sementara, bagi calon peserta didik yang memilih pendaftaran secara luring (offline), diwajibkan untuk datang langsung ke sekolah untuk mengisi formulir pendaftaran yang sudah disiapkan.

"Calon peserta didik baru melengkapi dokumen persyaratan dan menyerahkannya kepada paniti penyelenggara PPDB. Ingat pendaftara tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis," pungkasnya. (ags)

  • Bagikan

Exit mobile version