Tahapan Awal Pemilu 2024, KPU Butuh Rp 8 Triliun

  • Bagikan
Ilustrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengungkapkan, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk menyelenggarakan tahapan awal Pemilu Serentak 2024.

Anggaran yang mencapai Rp 8 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai tahapan, program dan kegiatan Pemilu pada tahun 2022. Jumlah tersebut merupakan bagian dari anggaran usulan KPU untuk Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.

“Saya bicara tahun anggaran 2022 ya, dari 76,6 triliun (anggaran Pemilu Serentak 2024), nah ini Rp 8 triliun yang cair tahun ini,” kata Yulianto di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).

Yulianto juga menjelaskan, anggaran Rp 8 triliun tersebut akan dipergunakan antara lain pendaftaran partai politik (parpol) pada Agustus 2022, verifikasi parpol peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc dan tahapan serta kegiatan pemilu lainnya. Termasuk, anggaran untuk persiapan dan pengguna sistem informasi partai politik. “Iya kalau sudah pendaftaran sehingga harus kita pastikan Sipol berjalan baik, pengembangannya juga harus dilakukan,” ungkap Yulianto.

Meski demikian, Yulianto menyebut anggaran tersebut belum final karena masih harus dilakukan efisiensi lagi. Saat ini, KPU terus melakukan kajian untuk melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran. “Ini dari anggaran Rp 76,6 triliun ya, tapi kan kita akan lakukan efisiensi lagi. Asumsinya dari Rp 76,6, Rp 8 triliun untuk kebutuhan 2022,” papar Yulianto.

Dia menyampaikan, KPU saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan draf Peraturan KPU (PKPU) terkait jadwal, tahapan dan program. Pasalnya, anggaran sangat berkaitan dengan tahapan dan program KPU.

“Yang penting tahapannya selesai dulu, itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu, tidak anggaran dulu. Tahapan ini nanti diputuskan KPU, diketok, baru kita bicara anggaran tapi kita sudah siapkan semua, bahannya sudah ada, akan kita lanjutkan dengan langkah efisiensi,” pungkas Yulianto. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version