Kajati Sultra Berganti, Kasus Tambang Tetap Lanjut

  • Bagikan
Hendro Dewanto


-Hendro Dewanto Dipromosikan Pimpin Kejati Jawa Tengah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., resmi dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng).

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 202 Tahun 2025 tertanggal 15 Mei 2025.

Dengan keputusan tersebut, masa tugas Hendro Dewanto di Kejati Sultra resmi berakhir. Ia akan melanjutkan kariernya di Kejati Jawa Tengah, sebuah lembaga Kejati tipe A, naik tingkat dari sebelumnya memimpin Kejati tipe B.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, S.H., membenarkan promosi tersebut. “SK sudah ada, hanya sertijab (serah terima jabatan) yang belum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Selama menjabat, Hendro Dewanto dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, sederhana, dan berkomitmen tinggi terhadap penegakan hukum.

Sejumlah kasus besar berhasil diungkap di bawah kepemimpinannya, termasuk kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara yang menyeret sejumlah pengusaha dan pejabat pelabuhan.

“Beliau sosok sederhana, tegas, dan pemimpin yang dekat dengan siapa saja,” kata Dody memberikan kesan mendalam.

Hingga kini, Jaksa Agung belum menunjuk pengganti Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra. Diketahui, Hendro menjabat sejak pekan kedua Juni 2024 hingga pertengahan Mei 2025.

  • Bagikan