Camat Wua-Wua di Kota Kendari Dukung Pendampingan BTPN Syariah

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Melayani nasabah inklusi memerlukan pendampingan yang terukur dan keberlanjutan. Pendampingan inilah yang telah diberikan oleh BTPN Syariah kepada masyarakat inklusi, bahkan sebelum mereka menjadi nasabah. Hal ini dilakukan karena BTPN Syariah bertekad mewujudkan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti.

BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui kumpulan yang dilakukan setiap dua minggu sekali. Dalam kumpulan, masyarakat inklusi tidak hanya diberikan akses keuangan seperti pembiayaan dan menabung, melainkan juga akses pengetahuan melalui pendampinga, sehingga. Masyarakat inklusi mendapat kesempatan untuk terus tumbuh dan memiliki kehidupan yang berarti.

"Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, sehingga mampu membangun empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS),” ungkap Pimpinan Wilayah Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur BTPN Syariah Ali Andi Leon Arkantoro, Selasa (6/5/2025).

Dengan kumpulan ini juga, nasabah tak hanya mampu mengembangkan usahanya, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar. Salah satunya Ibu Indah, nasabah sekaligus Ketua Sentra Bonggoeya BTN 11, BTPN Syariah di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 2021.

"Saya mendapatkan manfaat dengan adanya kumpulan karena tidak merasa berjuang sendiri, tapi bersama-sama dan saling menginspirasi satu sama lain. Jadi, tidak hanya tahu cara mengelola keuangan agar dapat mengangsur tepat waktu, tapi juga mendapatkan ilmu-ilmu yang saya tidak pernah dapatkan sebelumnya dan itu sangat membantu saya untuk menjadi seperti sekarang ini," tutur Ibu Indah.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Alamsyah memuji (mengapresiasi) langkah yang dilakukan BTPN Syariah dalam memberikan akses pembiayaan dan memberdayakan masyarakat inklusi melalui kumpulan.

Ia mengakui bahwa pendampingan yang rutin dilakukan BTPN Syariah mampu mendorong perekonomian warga dan membantu ibu-ibu nasabah memperkuat ekonomi keluarga serta memiliki kehidupan yang lebih berarti.

"Kami menyambut baik BTPN Syariah, bank resmi serta diawasi oleh regulator tentu memiliki cara yang tepat. BTPN Syariah tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga mendampingi masyarakat inklusi dengan berbagai pelatihan seperti cara mengembangkan usaha, menjadi wirausaha, hingga mengelola keuangan. Dengan demikian, ibu-ibu nasabah lebih berdaya, salah satunya seperti ibu-ibu nasabah di Sentra Bonggoeya BTN 11 ini,” beber Alamsyah.

Menurut Alamsyah, pendampingan BTPN Syariah sudah tepat, karena pelayanan dilakukan secara langsung ke rumah masyarakat melalui kumpulan setiap dua minggu sekali, di mana kumpulan tersebut dapat saling memotivasi satu nasabah dengan nasabah lainnya untuk terus tumbuh.

"Pendampingan BTPN Syariah dilakukan melalui kelompok, hal ini dapat memotivasi antar satu nasabah dengan nasabah lainnya dan ini membuat solidaritas antar masyarakat semakin terbangun. Mereka tidak hanya menjadi sadar terhadap pengelolaan keuangan tetapi juga membangun kekuatan di tengah masyarakat yang menjadi harapan dari semua aparat," ujar Alamsyah.

Alamsyah pun mendukung upaya BTPN Syariah yang fokus membangun empat perilaku unggul nasabah, yakni BDKS, di mana ibu-ibu nasabah membutuhkan keberanian, disiplin, kerja keras, dan saling tolong menolong untuk terus tumbuh.

Sekcam Mandonga: BTPN Syariah Membuat Masyarakat Inklusi Lebih Berdaya

Dukungan serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Arwan Laura yang menilai bahwa pendampingan terhadap masyarakat inklusi memang dibutuhkan untuk membuat mereka menjadi lebih berdaya, sehingga berdampak terhadap perekonomian keluarga.

Ia setuju dengan pola pemberdayaan yang dilakukan BTPN Syariah terhadap segmen ultra mikro melalui kumpulan.

“Terima kasih sudah memberikan pendampingan terhadap masyarakat inkusi, khususnya perempuan di Kecamatan Mandonga,” ungkap Arwan.

Dengan pendampingan BTPN Syariah, Arwan menilai masyarakat inklusi dapat mengembangkan usahanya. Dengan demikian, tak hanya berdampak terhadap diri sendiri dan keluarga, melainkan juga warga sekitar.

“Melalui pemberdayaan dari BTPN Syariah, masyarakat menjadi tahu cara menjadi wirausaha, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Maka dari itu, Arwan berkomitmen akan terus mendukung model bisnis BTPN Syariah di Sulawesi Tenggara. Ia juga berharap jumlah nasabah di Kecamatan Mandonga terus bertambah, sehingga akan ada lebih banyak lagi masyarakat inklusi yang mendapatkan pendampingan dari BTPN Syariah.

“Saya berharap lebih banyak lagi warga di Kecamatan Mandonga yang mendapatkan pelayanan dari BTPN Syariah, sehingga warga di sini tumbuh dan memiliki kehidupan yang lebih baik ke depannya,” terangnya.

Satu-satunya Bank Fokus Berdayakan Masyarakat Inklusi

Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin mengatakan, BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi, memberikan akses keuangan dengan menyediakan layanan perbankan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, serta juga akses pengetahuan dengan memberikan pemberdayaan yang berguna untuk mengembangkan usaha dan mencapai kehidupan yang lebih berarti.

“Bahwa ujungnya dalam proses bisnis BTPN Syariah adalah membangun perilaku unggul nasabah segmen ultra mikro, yaitu BDKS: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu atau Solidaritas. Di mana solidaritas tersebut akan terbangun menjadi daya tahapn yang baik untuk menghadapi apapun kondisi komunitas secara bersama-sama. Dan semangat tersebut tentunya akan semakin tajam dengan meningkatnya kehadiran nasabah dikumpulan. Dengan demikian, hadir dikumpulan adalah sebuah keharusan untuk mendapatkan semua akses yang diberikan oleh BTPN Syariah,” jelas Ain.

Sebagai informasi, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp69 miliar kepada lebih dari 25 ribu nasabah yang merupakan masyarakat inklusi di Sulawesi Tenggara per kuartal I 2025.
(KP)

  • Bagikan