KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto kembali mencuri perhatian publik usai menyoroti langkah hukum mantan Presiden Joko Widodo yang melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut isu ijazah palsu.
Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Gigin melontarkan kritik tajam terhadap Jokowi yang memilih jalur hukum ketimbang membuktikan keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya secara langsung.
“Dia memilih memenjarakan orang,” tulis Gigin dalam cuitannya, dikutip Sabtu (3/5/2025).
“Ketimbang menunjukkan ijazah asli UGM miliknya,” lanjutnya.