Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, menekan harga di tingkat konsumen, mengendalikan inflasi, memberantas praktik tengkulak, hingga mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.
"Dengan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung koperasi ini. Semoga dengan adanya Kopdes ini dapat memudahkan akses ekonomi masyarakat, mendorong pendapatan ekonomi desa, dan tentunya membuka lapangan kerja di desa," harap Sulham.
Hasil dari Musdes pembentukan Kopdes Merah Putih ini, menyepakati sejumlah unit usaha yang akan didirikan, meliputi gerai unit simpan pinjam, gerai obat atau apotek desa, klinik desa, gerai sembako, gudang hasil perikanan, gudang hasil pertanian, gerai logistik, kantor Desa Merah Putih, serta pembentukan unit-unit usaha lain yang sesuai dengan potensi desa.
Di akhir sambutannya, Kades Sulham mengucapkan selamat kepada para pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah terpilih melalui Musyawarah Desa khusus. "Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Dinas PMD Beri Apresiasi
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Konawe Kepulauan, Dermawan, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Kepala Desa Laywo Jaya dalam pembentukan Kopdes Merah Putih ini.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap instruksi presiden untuk segera melaksanakan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Kami akan mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Ini adalah yang pertama kali dibentuk di Desa Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan juga yang pertama di Sulawesi Tenggara. Kami akan melaporkan hal ini kepada pimpinan daerah dan diteruskan sebagai laporan kepada Menteri Koperasi RI sebagai bukti nyata gerakan koperasi dari daerah,” imbuhnya. (jib)