KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah kendaraan dinas (Randis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, ternyata dikuasai oleh pejabat yang tidak berwenang untuk memilikinya. Bahkan ditengarai, Randis tersebut disembunyikan dan digunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah pejabat. Hal itu memungkinkan terjadinya kebocoran anggaran akibat aset daerah yang tidak dikelola dengan baik. Pemkab pun mewarning para pejabat agar mengembalikan Randis Pemkab yang disalahgunakan.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, mengeluarkan ultimatum keras kepada para pejabat tak berwenang, agar segera mengembalikan Randis milik Pemkab itu. Instruksi tersebut dilayangkan menyusul teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya aset Randis Pemkab Konawe yang tidak jelas keberadaannya.
Kata Yusran Akbar, Pemkab berencana melelang Randis tersebut setelah dikembalikan, sesuai aturan yang berlaku. "Saya minta Randis yang dikuasai itu agar segera dikembalikan. Kalau dua minggu belum ada, siap-siap polisi yang turun tangan," ancam Yusran Akbar, Senin (14/4).
Senada dengan itu, Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Syamsul Ibrahim, menuturkan, upaya pelacakan Randis akan dilakukan secara sistematis dan masif.
"Kami sudah bentuk tim khusus. Seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun empat yang belum dikembalikan, harus segera diserahkan. Kami beri waktu dua minggu," ujar Syamsul Ibrahim yang juga Ketua Tim Penertiban Aset Randis Pemkab Konawe. Ia menyebut, jika peringatan itu tak direspon, maka Pemkab akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Pihaknya bakal menyurat ke Satreskrim Polres Konawe dengan laporan penggelapan, jika Randis tidak dikembalikan.
"Jadi para pemegang Randis silahkan pilih. Mau hadapi tim dari Pemkab atau Satreskrim Polres Konawe," ancam Syamsul Ibrahim. (b/adi)