Pengerjaan Jalan Provinsi Tak Sesuai Standar

  • Bagikan
Kondisi jalan provinsi di Sultra belum seluruhnya layak. Di sejumlah wilayah, kondisinnya harus segera ditangani. Dengan anggaran terbatas, Pemprov Sultra akan memperbaiki jalan secara bertahap. Lalu lintas jalan di jalur protokol Kota Kendari

Pahri Ingatkan Tanggungjawab Kontraktor

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perbaikan jalan provinsi tak sepenuhnya mulus. Di beberapa titik, pengerjaan diduga tak sesuai standar. Belum lama kelar dikerjakan, kondisinya sudah rusak. Salah satunya proyek pengaspalan ruas jalan Mataiwoi-Abuki, Konawe. Yang menarik, pengerjaan proyek anggaran tahun 2023 belum diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra Pahri Yamsul mengatakan proyek pengaspalan ruas jalan Mataiwoi-Abuki yang mengalami kerusakan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Sebab pihaknya belum menerima hasil pekerjaan tersebut karena masih ada perbaikan yang harus dilakukan oleh kontraktor.

“Beberapa titik mengalami kerusakan dan kami telah memanggil kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. Insya Allah, setelah lebaran perbaikan akan segera dilakukan. Saya sendiri belum mau menerima pekerjaan ini sejak menjabat sebagai Kepala Dinas pada September lalu. Pekerjaan ini sudah dimulai sebelum saya menjabat, jadi saya ingin memastikan semuanya sesuai standar sebelum diterima,” ujar Pahri Yamsul kemarin.

Meskipun kontraktor telah mengajukan pembayaran penuh lanjut Pahri, pihaknya tidak akan menandatangani persetujuan tersebut sebelum pekerjaan selesai dan memenuhi standar.

“Saya belum mau menerima karena setelah kami melakukan pengecekan lapangan, masih ditemukan beberapa bagian yang perlu diperbaiki. Perbaikan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor dan tidak menggunakan dana negara. Oleh karena itu, mereka harus menyelesaikan perbaikannya terlebih dahulu,” tegasnya.

  • Bagikan