Gubernur Atensi Dampak Banjir di Konut
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memberikan perhatian (atensi) besar terhadap kondisi masyarakat terdampak banjir di Konawe Utara (Konut), meskipun belum dapat hadir langsung di lokasi.
Sebagai wujud nyata perhatian itu, Gubernur mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, Minggu (6/4/2025).
Dalam kunjungan ini, Sekda Sultra didampingi Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusup, serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait.
Rombongan langsung menuju lokasi terdampak banjir, yakni Jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, serta Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano. Mereka naik pincara, didampingi Wakil Bupati Konut, Abuhaera dan sejumlah pejabat OPD Konut.

Setelah melihat langsung lokasi, Sekda Sultra Asrun Lio menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera memberikan solusi terhadap dampak banjir, khususnya di dua titik utama yang mengalami kerusakan parah.
Ia menyoroti pentingnya pemulihan infrastruktur, mengingat Jalan Trans Sulawesi merupakan jalur vital bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
"Kondisinya sangat membutuhkan perhatian dengan segera," ujar Jenderal ASN Sultra itu.
Untuk itu, dari hasil peninjauan ini, akan dilakukan sejumlah langkah tindak lanjut. Mulai pembangunan kembali infrastruktur jalan, penanganan psikologis korban banjir hingga bantuan sosial bagi masyarakat terdampak.
Jumlah Korban Banjir
Berdasarkan laporan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Abuhaera, jumlah warga terdampak banjir di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, mencapai 110 kepala keluarga (KK) atau sekitar 457 jiwa.
"Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara telah mengambil sejumlah tindakan," ucap Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Minggu (6/4/2025).
Langkah dimaksud, kata dia, di antaranya, menyediakan satu unit perahu/rakit/pincara secara gratis untuk keperluan mobilitas warga, menetapkan tarif penyeberangan darurat bagi kendaraan, yaitu Rp 300.000 untuk mobil dan Rp 50.000 untuk sepeda motor.