Piagam Audit Intern, Perkuat Sistem Pengawasan

  • Bagikan
Bupati Konawe, Yusran Akbar (ketiga dari kanan) bersama jajaran pejabat Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, dalam kegiatan penandatanganan piagam audit intern.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Langkah strategis dalam upaya memerkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Konawe. Hal tersebut digagas melalui penandatanganan piagam audit intern. "Piagam audit ini merupakan dokumen penting yang menetapkan landasan kerja bagi Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan, konsultasi dan peningkatan efektivitas pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten," tegas Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., kemarin.

Menurutnya, penandatanganan piagam audit intern menegaskan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional. "Dengan adanya standar audit yang jelas, diharapkan Inspektorat dapat semakin berperan aktif dalam mencegah penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," pinta Yusran Akbar.

Piagam itu sendiri sejalan dengan upaya peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang saat ini telah mencapai level 3. Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan efektivitas pengawasan internal dapat lebih ditingkatkan guna mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Untuk diketahui, piagam tersebut mengatur secara rinci peran, wewenang dan tanggung jawab Inspektorat dalam melakukan audit internal terhadap seluruh OPD di Kabupaten Konawe. Selain itu, dokumen itu juga memerjelas hubungan kerja antara Inspektorat dengan pimpinan daerah serta entitas yang diaudit. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam setiap kegiatan audit yang dilakukan. (cok)

  • Bagikan

Exit mobile version