Selain itu, warga juga khawatir, jika sering dilewati alat berat, jalan desa bisa rusak. "Kami tidak ingin, jalan desa kami rusak oleh aktivitas perusahaan," lanjutnya.
Mewakili warga Tanjung Tiram, dia meminta pihak perusahaan untuk mencari alternatif jalur, yang tidak membebani infrastruktur desa dan lebih aman bagi masyarakat.
"Banyak alternatif jalan bisa dipakai. Bisa juga buat jalan baru khusus perusahaan. Yang pastinya, kami minta jangan pakai jalan desa," tegasnya.
Polsek Moramo Utara: Situasi Sudah Kondusif
Kapolsek Moramo Utara, Ipda Tujianto Sujudi SH., M.A.P membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan, sejumlah warga mengeluhkan terkait aktivitas kendaraan perusahaan yang membawa alat berat, melintasi jalan desa.
“Benar sempat terjadi penghadangan, dan setelah koordinasi antara perusahaan dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat, mobil yang muat alat diperbolehkan melintas,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025).
Kejadiannya, kata ia, tak berlangsung lama. Semua pihak sepakat untuk berkomunikasi secara bijaksana. “Hingga saat ini kondisi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. Sementata itu, pihak perusahaan dari PT GMM belum mau memberikan keterangan soal penghadangan tersebut. (b/ndi/ing)