Lanjut dia, masyarakat sepakat bahwa mobilisasi alat, logistik, dan material untuk pembangunan jalan bisa menggunakan jalan desa selama proses pembangunan. Namun, faktanya pihak perusahaan menyalahi janji.
"Kami berharap perusahaan segera memenuhi janji mereka untuk membangun jalan sendiri, agar aktivitas perusahaan tidak lagi mengganggu kenyamanan warga dan kesepakatan yang telah dibuat dapat terlaksana dengan baik," harapnya.
Membahayakan Keselamatan Warga
Penolakan warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel terhadap aktivitas perusahaan yang meggunakan jalan desa bukan tanpa alasan. Mereka khawatir, penggunaan jalan desa oleh alat berat, dapat membahayakan anak-anak dan warga, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kami menolak alat berat perusahaan dokking (galangan kapal) melewati jalan desa. Ini sangat berbahaya bagi warga, terutama anak-anak," ujar Rudi, warga lainnya.