Berdasarkan data 2024, luas kawasan hutan di Sultra yang telah masuk dalam program Perhutanan Sosial mencapai 124.048 hektar. Program ini melibatkan 424 kelompok masyarakat dengan total anggota sebanyak 28.708 kepala keluarga yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Mantan Pangdam Hasanuddin itu berharap program penanaman dengan pola agroforestry dapat menjadi motor penggerak bagi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan memperbaiki kondisi lingkungan.
"Saya berharap tanaman pangan yang ditanam dalam program ini dapat tumbuh subur dan produktif, memberikan manfaat jangka panjang yang positif untuk seluruh masyarakat Sultra," tuturnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap izin atau persetujuan lingkungan, serta meminta para pelaku usaha untuk menginternalisasi biaya lingkungan dalam biaya produksi perusahaan.
"Keberhasilan pengelolaan lingkungan dan kehutanan sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," pungkasnya. (b/rah)