KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proses finalisasi efisiensi anggaran sedang dituntaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Langkah tersebut untuk menindaklanjuti instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, dan diupayakan sesegera mungkin. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar, mengungkapkan, surat edaran terkait efisiensi anggaran sudah diedarkan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab.
"Seluruh OPD sementara melakukan penyesuaian melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jika sudah selesai, maka akan digelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis ini," kata Nurbahtiar, Rabu (25/3).