Miliki Ratusan Gram Sabu, Pemuda di Kolaka Diringkus

  • Bagikan
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, H alias Y. Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita di Polres Kolaka.

Pihaknya kembali melakukan interogasi serta menanyakan barang sabu lain yang disembunyikan tersangka. H alias Y mengaku masih memiliki sabu lainnya yang disimpan di belakang rumah orang tuanya di Jalan Poros Kolaka-Koltim, Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur.

"Tim langsung bergerak ke rumah orang tua tersangka ke Desa Keiso. Di lokasi itu polisi menemukan satu plastik kantong kresek warna hitam yang di dalamnya terdapat plastik warna merah muda, diduga berisi sabu-sabu sebanyak tiga sachet. Barang itu disimpan di belakang rumah orang tua tersangka," kata Dwi Arif.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, Anggota unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka kemudian membawa terduga pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang kami amankan diantaranya tujuh shacet plastik klip bening yang di dalamnya terdapat masing-masing berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 110,94 gram. Tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu," pungkas Dwi Arif. (c/fad)

  • Bagikan

Exit mobile version