Miliki Ratusan Gram Sabu, Pemuda di Kolaka Diringkus

  • Bagikan
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, H alias Y. Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita di Polres Kolaka.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di Bumi Mekongga. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial H alias Y (23). Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengungkapkan, penangkapan terhadap H alias Y berawal saat pihaknya menerima informasi adanya tindak pidana narkotika yang sering terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

Dari informasi tersebut kemudian Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka yang dipimpin AKP Hairuddin melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka di Jalan Poros Kolaka-Pomalaa, Desa Baula. "Setelah anggota melakukan penyergapan terhadap orang yang dicurigai Y alias H dan melakukan introgasi, tersangka tersebut mengaku menyimpan barang yang diduga sabu pada rumah kost miliknya di Jalan Pendidikan Kelurahan Laloeha. Polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak empat sachet yang disimpan dalam lipatan kain lap warna kuning," bebernya, kemarin.

  • Bagikan