Ia juga menjelaskan tawuran tersebut melibatkan kelompok-kelompok yang memiliki nama dan identitas sendiri, meskipun kelompok tersebut tidak resmi.
"Mereka bahkan membawa senjata tajam seperti golok, parang, dan tongkat golf yang sudah dimodifikasi," tambahnya.
Kepolisian berhasil menyita alat-alat tersebut yang bisa menyebabkan luka serius. Meskipun telah menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ia tetap menerima permintaan orang tua pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut.
"Kami akan tetap menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, kami juga berharap orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka," kata Nirwan.
Ia mengimbau orang tua di Kota Kendari untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan, dan memastikan bahwa anak-anak mereka tidak terlibat dalam tindakan kekerasan atau tawuran.
"Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi, dan semoga anak-anak lain tidak ikut terjerumus dalam kegiatan yang merugikan ini," tambahnya. (abd/b)