Untuk diketahui, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Koltim ikut terlibat dalam penilaian tersebut. Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Loea dan Puskesmas Ladongi. Penilaian itu menekankan pentingnya partisipasi aktif semua OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Koltim. Dengan memastikan kompetensi pelaksana yang memadai serta ketersediaan sarana dan prasarana, setiap OPD dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
"Meskipun Koltim sudah meraih hasil yang sangat baik dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan skor 90,79, kita tetap tidak merasa puas dengan capaian ini. Sebaliknya, kita harus bertekad untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas ke depannya," tegas Abdul Azis. Menurutnya, pencapaian itu barulah langkah awal dan masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masa akan datang.
Salah satu terobosan yang saat ini terus digagas dalam meningkatkan kualitas layanan publik adalah rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Adanya fasilitas tersebut diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam penilaian Ombudsman RI, khususnya dalam dimensi proses dan output. "MPP akan menjadi pusat layanan terpadu yang dapat memermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan publik secara efisien dan cepat. Selain itu, MPP juga dapat mengurangi potensi maladministrasi yang sering menjadi sorotan dalam penilaian Ombudsman. Dengan begitu, kepuasan masyarakat makin meningkat," tandas bupati Koltim. (cok)