Wajibkan ASN Bayar Zakat Fitrah di Daerah

  • Bagikan
Sekab Konkep, H. Cecep Trisnajayadi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kebijakan tegas melalui surat keputusan (SK) nomor 62 tahun 2025, diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep). Isinya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diwajibkan menunaikan zakat fitrah di wilayah Konkep. SK yang ditandatangani langsung Bupati, Rifqi Saifullah Razak, tersebut, bukan sekadar regulasi administratif, melainkan wujud komitmen Pemkab dalam memastikan zakat fitrah benar-benar kembali ke masyarakat setempat yang membutuhkan.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konkep, H. Cecep Trisnajayadi, turut menegaskan pentingnya aturan itu. Ia menyatakan, ASN yang bertugas di Pulau Wawonii tersebut memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk berkontribusi langsung dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. "ASN yang bekerja di Konkep, sudah sepatutnya membayar zakat di sini juga. Ini bukan sekadar kewajiban agama, tapi juga bentuk dukungan nyata bagi masyarakat di daerah tempat mereka mengabdi. SK Bupati ini adalah landasan hukum yang memerkuat komitmen itu," tegas Cecep Trisnajayadi, Jumat (21/3).

"Jenderal" ASN Konkep tersebut menekankan, bagi pegawai yang tidak mengikuti ketentuan, akan mendapat catatan khusus dan bahan evaluasi. "Kalau ada ASN yang memilih membayar zakat di luar Konkep, itu akan kami catat. Seolah-olah ASN tersebut tidak mendukung program dan kesejahteraan masyarakat Konkep. Sebagai Sekab, saya akan memantau siapa saja yang patuh dan mengabaikan aturan ini," tegasnya.

Ia juga menambahkan, zakat yang terkumpul akan disalurkan sepenuhnya kepada warga Konkep yang berhak menerima. "Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat fitrah di Kabupaten Konawe Kepulauan, sekaligus memerkuat semangat solidaritas sosial di kalangan ASN. Besar harapan kami agar seluruh ASN mendukung kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," tutupnya. (b/jib)

  • Bagikan

Exit mobile version