Ia menyebut total anggaran yang dialokasikan untuk THR ASN mencapai Rp 7,395 miliar dari APBD. Meski begitu, pemberian THR dilakukan dengan tetap memerhatikan keseimbangan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan daerah. "THR diberikan kepada bupati, wakil bupati, ASN, PPPK dan penerima tunjangan. Jumlah yang akan menerima sebanyak 1.727 orang. Rinciannya, PNS 1.122 orang dengan total anggaran Rp 5.17 miliar dan PPPK Rp 2,21 miliar untuk 605 orang.
"Komponen yang dibayarkan adalah gaji pokok, tunjangan istri dan anak, tunjangan struktural dan fungsional, fungsional umum, tunjangan beras dan PPH," rinci Mahmud. THR itu dislurkan secara normatif sesuai pengajuan masing-masing OPD melalui daftar urut kepangkatan yang telah disusun berdasarkan kehadiran masing-masing ASN. (b/jib)