FPIK UHO Helat Kuliah Umum KI

  • Bagikan
Kuliah Umum di Aula Kemenkumham Sultra.

Salah satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO, Andi Pratama, mengaku bahwa kuliah umum ini membuka wawasannya tentang pentingnya perlindungan hukum bagi inovasi di bidang perikanan. Menurutnya, banyak mahasiswa yang belum menyadari bahwa hasil penelitian mereka bisa didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. “Selama ini saya pikir paten dan hak cipta hanya berlaku untuk produk teknologi atau seni. Ternyata di bidang perikanan juga bisa. Ini penting agar inovasi kita tidak mudah diambil orang lain,” ujarnya.

Kesadaran akan perlindungan KI di kalangan mahasiswa masih tergolong rendah. Padahal, banyak hasil riset yang memiliki potensi besar bagi industri perikanan, tetapi sering kali tidak diurus hak ciptanya, sehingga berisiko dikomersialisasi tanpa izin. Dengan mendaftarkan inovasi sebagai HKI, peneliti atau pencipta dapat memperoleh perlindungan hukum serta manfaat ekonomi dari karyanya. “Melalui kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan lebih memahami bahwa Kekayaan Intelektual bukan sekadar konsep hukum, tetapi juga bagian dari strategi untuk memastikan inovasi yang mereka hasilkan memiliki perlindungan serta nilai ekonomi yang jelas,” tutup Linda Fatmawati. (m2/b)

  • Bagikan