SK Perpanjangan Kontrak Honorer Mulai Disusun

  • Bagikan
Suasana hearing penundaan pengangkatan CASN di kantor DPRD Sultra kemarin

Setelah SK ditandatangani, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung mengajukan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) untuk pembayaran gaji.

Sementara itu, Forum CPPPK dan CASN se-Sultra mendesak pencairan gaji mereka tanpa ada yang terlewat serta kepastian Tanggal Mulai Tugas (TMT). Hal ini disampaikan oleh perwakilan forum dalam RDP di Kantor DPRD Sultra.

Ketua Forum CPPPK dan CASN se-Sultra, Zainal Saputra, menyatakanpihaknya terus memperjuangkan TMT 1 Maret 2025 dan berharap tidak ada honorer yang terlewat dalam pembayaran gaji.

“Harapan kami, selama proses pengangkatan belum dilakukan, SK Gubernur ini bisa dikolektifkan dengan SK Dinas agar semua honorer bisa menerima gaji mereka,” katanya. (c/abd)

  • Bagikan

Exit mobile version