KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna terus berupaya mencegah penyebaran virus human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS). Salah satunya, gencar menyuarakan bahaya dari terkena virus itu. Tahun 2024, di Muna berjumlah 33 mengidapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Muna, Samudra Taufik mengatakan sepanjang tahun 2024 ada 30 orang mengidap HIV dan 3 orang AIDS. Jumlah itu tersebar di Kecamatan Katobu, Napabalano dan Tongkuno. Dari jumlah itu, 4 orang di antaranya meninggal dunia. Pengidap virus ini terinfeksi akibat pergaulan bebas.
"Kasus HIV di daerah kita cukup tinggi tetapi dibandingkan daerah lain, Muna masih berada diangka bawah. Sebagian besar pengidap HIV ini adalah perantau dan terjangkit saat berada di perantauan. Mereka terkonfirmasi dan terdeteksi positif setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Untuk gejala HIV ini tidak spesifik atau gelanya umum. Berbeda dengan AIDS, biasa mengalami gejala penyakit kulit yang tidak kunjung sembuh dan diare terus menerus," kata Samudra Taufik, Jumat (7/3).

Ia menambahkan, meski virus ini tidak dapat disembuhkan, pengidapnya dapat menjalani pengobatan secara rutin dan terapi untuk mencegah penularan. Untuk penularannya, ada beberapa kriteria tertentu seperti hubungan seksual. Para penderita HIV diwajibkan untuk screening kesehatan guna menjaga kekebalan tubuh. Mereka juga diberikan obat untuk menahan laju pertumbuhan virus.
"Mereka tidak dapat disembuhkan, tetapi dengan pengobatan yang tepat dan rutin dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan meminimalisir resiko penularan. Penderita HIV dan AIDS ini tidak harus dijauhi oleh orang-orang khususnya keluarga. Kami berharap, bahaya HIV dan AIDS akan dibekali kepada masyarakat yang hendak merantau. Kemudian, kami mengingatkan kepada masyarakat yang akan merantau, agar tidak membawa HIV dan AIDS untuk keluarganya," tambahnya.