Jaksa Agung: Jaksa Main Proyek, Jabatan Bakal Dicopot

  • Bagikan
ST Burhanuddin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin bakal memberikan sanksi tegas kepada Jaksa “nakal”. Sanksinya bisa pencopotan jabatan dan sebagainya. Penegasan itu dia sampaikan kepada seluruh jajarannya, Jumat (28/2).

Dia mengingatkan, agar para jaksa selalu menjaga marwah institusi. Bila melanggar mereka bakal disanksi. “Tidak ada toleransi terhadap jaksa nakal. Apalagi bila mereka terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan kasus dugaan korupsi. Dipastikan jaksa tersebut akan diberi sanksi tegas dan berat,” ujarnya.

Demikian pula dengan jaksa yang bermain proyek. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin memastikan akan memberi sanksi tegas.

”Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” tegas Burhanuddin.

Saat ini, Kejagung berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan fokus pada pemulihan kerugian negara. Karena itu, Burhanuddin menginstruksikan optimalisasi pelacakan aset dan penyelesaian tunggakan perkara tindak pidana khusus.

Selain itu, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui strategi nasional yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dia berpesan agar para jaksa bersiap menerapkan KUHP baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menambahkan, sesuai ketentuan, KUHP baru akan berlaku mulai tahun depan. KUHP baru akan diberlakukan menggantikan KUHP lama yang telah digunakan sejak zaman kolonial.

Dalam hal ini, kejaksaan berperan penting dalam memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

”Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum dan penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya. (JP/KP)

  • Bagikan