Musrenbang Kecamatan Rumuskan RKPD 2026

  • Bagikan
RENCANA KERJA : Suasana Musrenbang kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 yang digelar Pemkab Kolut di Batu Putih dan dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan SDA Setkab, Muh. Yasin, atas nama Bupati, H. Nur Rahman Umar.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 mendatang. Agenda tersebut berlangsung di aula Kantor Camat Batu Putih dan dibuka secara resmi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Sumber Daya Alam Setkab Kolut, Muh. Yasin.

Saat membacakan sambutan Bupati Kolut, H. Nur Rahman Umar, ditegaskan, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan memiliki peran strategis dalam merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kolaka Utara.

"Musrenbang ini bukan sekadar acara formal, tetapi merupakan momentum bagi kita untuk bekerja sama dan berkomitmen, untuk menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran," tegas Muh. Yasin, kemarin.

Pemkab Kolut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara atas kerja sama dan koordinasi yang baik selama ini. Semoga sinergi yang terjalin dapat terus mempercepat kemajuan daerah kita," tambah Yasin, di hadapan Wakil Ketua DPRD Kolut, Muh. Sahir.

Musrenbang RKPD itu diharapkan dapat menjadi forum produktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. (c/fad)

  • Bagikan