24 Februari Putusan Sengketa Pilkada Buteng

  • Bagikan
Amirudin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dengan nomor perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025. Sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, telah mendengarkan keterangan saksi dan ahli, serta memeriksa alat bukti tambahan yang diajukan pemohon.

“Proses pemeriksaan bukti tambahan telah selesai, dan pihak-pihak terkait diminta menunggu pemberitahuan lebih lanjut mengenai jadwal sidang pembacaan putusan akhir,” ungkap Suhartoyo usai sidang sengketa Pilkada Buteng, baru-baru ini.

“Putusan akhir dijadwalkan pada 24 Februari 2025. Kami sampaikan bahwa pengajuan alat bukti tambahan tidak akan dipertimbangkan lagi setelah tahap ini,” sambung Suhartoyo.

Terpisah, Anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Amirudin, menyatakan bahwa KPU Sultra menghormati dan akan menindaklanjuti putusan MK. Menurutnya, penghormatan terhadap keputusan hukum merupakan tanda kematangan demokrasi.

Sebagai langkah selanjutnya, KPU Sultra akan melakukan supervisi terhadap KPU Buteng untuk mempersiapkan diri menerima putusan sengketa Pilkada Buteng. “KPU Sultra juga berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan semua pihak dapat mengikuti proses hukum hingga putusan final ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2025,” ungkap Amirudin.

Sekedar informasi, perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 perselisihan hasil Pemilu Kabupaten Buteng diajukan oleh La Andi dan Abidin. Termohonnya adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng terpilih, Azhari-Muhammad Adam.

Untuk diketahui, 13 perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) "kandas" di
Mahkamah Konstitusi (MK). Rinciannya, 9 perkara hasil Pilkada kabupaten dan kota, plus 1 sengketa hasil Pilgub Sultra dinyatakan permohonannya tidak dapat diterima pada sidang putusan sela (dissmisal) MK, 4 Februari 2025.

Pada sidang putusan sela 5 Februari 2025, MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima bagi PHP Kada 3 daerah. Yakni PHP Kada Pilwali Kota Kendari, Buton Selatan dan Konawe Kepulauan. Sedangkan PHP Kada Buton Tengah berlanjut pada sidang pembuktian.

Kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya sempat berproses di MK sudah dilantik oleh Presiden Prabowo bersama 6 bupati terpilih yang hasil Pilkadanya tanpa sengketa di MK. Proses pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/2/2025). (ags/b)

  • Bagikan