Pojok Pajak Mudahkan Lapor SPT

  • Bagikan
Kepala BKD Konkep, Mahmud

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menghadirkan Pojok Pajak. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam meningkatkan pelayanan pada publik.
Kepala BKD Konkep Mahmud, mengatakan, Pojok Pajak yang dilakukan tersebut merupakan agenda rutin, sejak tahun 2022. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 17 hingga 21 Februari 2025, hari ini.

"Pojok Pajak dihadirkan sebagai langkah Pemkab Konkep dalam memermudah masyarakat khususnya ASN melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kami menggandeng pihak KPP Pratama Kendari," ujar Mahmud, Kamis (20/2). Mantan Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setkab Konkep tersebut mengungkapkan, dengan dibukanya Pojok Pajak, tentu akan sangat memudahkan bagi masyarakat yang akan melaporkan SPT tahunan pajaknya. Sehingga akan mendorong tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan di Konkep, sebelum jatuh tempo.

"Pojok Pajak ini dihadirkan, untuk membuka layanan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Konkep, baik pajak perorangan, badan usaha, maupun pelaporan pajak tahunan dari desa. Sehingga saya mengajak seluruh masyarakat Konkep untuk datang melaporkan SPT tahunnya," sambung Mahmud. Mantan Kabag Umum Setkab Konkep itu menambahkan, pelaporan SPT tahunan menjadi sangat penting. Sebab dengan kepatuhan, maka akan berimplikasi pada diketahuinya pendapatan masyarakat itu sendiri.

Itu juga akan dapat menentukan dan menghitung berapa pendapatan yang bisa didapatkan Pemkab dari hasil pajak. "Alhamdulillah berkat kegiatan itu juga, kita memeroleh penghargaan dari KPP Pratama Kendari dengan tingkat kepatuhan SPT tahunan tertinggi. Kami terus berharap masyarakat bisa memanfaatkan ini secara maksimal," pungkasnya. (c/jib)

  • Bagikan