-- Bertepatan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Libur lebaran Idul Fitri tahun 2025 ini terbilang panjang. Pasalnya, liburan kali ini bertepatan dengan cuti bersama hari Raya Nyepi. Jika diakumulasi, 10 hari lamanya masa liburan. Libur nasional hari besar keagamaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomor 1017 tahun 2024 dan Nomor 2 tahun 2025.
SEKRETARIS Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio mengatakan libur bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) dimulai sebelum dan setelah lebaran. Hal itu merujuk pada SKB Menteri Agama (Menang), Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Libur Idul Fitri dimulai 31 Maret dan 1 April. Untuk cuti bersama mulai tanggal 2,3,4 dan 7. Tanggal 5 dan 6 tidak terhitung soalnya bukan termasuk hari kerja atau Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para ASN agar dapat merayakan Lebaran bersama keluarga, sekaligus tetap memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal,” ujarnya kemarin.
Sebelum libur lebaran Idul Fitri lanjutnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 pada tanggal 28 dan 29 Maret 2025. Ini artinya, ASN masuk kerja terakhir sebelum libur adalah 27 Maret dan masuk kerja kembali tanggal 8 April.
“Dengan ditetapkannya libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat maupun ASN, dapat memanfaatkan waktu liburnya dengan sebaik-baiknya,” harap Jenderal ASN ini.
Tidak hanya bagi ASN lanjutnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan jadwal libur bagi siswa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Putusan itu dijabarkan dalan Surat Edaran Bersama (SEB) nomor 2 tahun 2025 dan nomor 400.1/320/SJ.
Berdasarkan putusan itu, libur Ramadan dimulai pada tanggal 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025. Setelah periode libur, kegiatan belajar mengajar akan kembali dilanjutkan mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025.
“Dalam masa Ramadan ini, kami mengimbau para siswa untuk tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga mengikuti berbagai aktivitas yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kegiatan seperti pengajian, bakti sosial, dan pengembangan akhlak mulia diharapkan dapat membentuk karakter serta kepribadian yang baik bagi para siswa di sekolah,” ujar Asrun. (b/rah)
LIBUR PANJANG
- Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomor 1017 tahun 2024 dan Nomor 2 tahun 2025.
-Libur Lebaran 31 Maret dan 1 April 2025
-Cuti Bersama Lebaran 2,3,4 dan 7 April 2025
-Tanggal 5 dan 6 April (Sabtu dan Minggu) hari libur kerja
-28 Maret 2025 Hari Raya Nyepi
-Tanggal 29 Maret Cuti bersama Hari Raya Nyepi - SKB Ditandatangani Tiga Menteri yakni Menang, Menaker dan KemenPAN-RB
- SEB nomor 2 tahun 2025 dan nomor 400.1/320/SJ tentang Libur Sekolah Selama Ramadan dan perayaan Idul Fitri
-Dimulai tanggal 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025
-Setelah periode libur, belajar mengajar akan kembali dilanjutkan 6 Maret hingga 25 Maret 2025.