BKPSDM Observasi Sebelum Perpanjang Kontrak PPPK

  • Bagikan
Ilustrasi PPPK

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Tim dari Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana melakukan observasi dan monitoring perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berakhir pada tahun 2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bombana Deddy Fan Alva Slamet mengatakan observasi itu untuk memastikan proses perpanjangan kontrak PPPK berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa PPPK yang diperpanjang kontraknya memiliki kinerja yang baik.

“Kami ingin memastikan bahwa proses perpanjangan kontrak PPPK berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam observasi ini, tim BKPSDM akan melakukan pengawasan dan penilaian terhadap proses perpanjangan kontrak PPPK di beberapa instansi pemerintah. Penilaian ini terdiri dari atasan, sejawat serta PPPK yang bersangkutan. Katanya, mereka akan diberikan kusioner yang diisi sesuai fakta serta PPPK yang bersangkutan harus menyetor absen 1 tahun terakhir dan SKP tahun 2024 melalui aplikasi ekinerja. Tim juga akan melakukan wawancara dengan PPPK yang kontraknya akan diperpanjang untuk memastikan mereka memiliki kinerja yang baik dan memenuhi kriteria yang ditentukan.

Hasil dari observasi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan kontrak PPPK di tahun 2025. Selain itu, juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa PPPK memiliki kinerja yang baik.

Dengan demikian, diharapkan proses perpanjangan kontrak PPPK dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (ris)

  • Bagikan