Pemprov Taat Instruksi Presiden

  • Bagikan
Sekda Sultra Asrun Lio

--Pangkas Anggaran Sejumlah Kegiatan untuk Efisiensi

kendari.co.id -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pemangkasan anggaran pada beberapa kegiatan. Pemangkasan anggarna itu sebagai bentuk kepatuhan dan ketaatan pada perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inspres itu menyangkut efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Sekda Sultra, Asrun Lio, mengatakan kebijakan efisiensi ini mencakup berbagai sektor belanja daerah, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta infrastruktur yang tidak termasuk dalam kategori pelayanan dasar. "Nanti akan ada efisiensi pada beberapa belanja kita, misalnya belanja perjalanan dinas dan belanja ATK. Itu semua akan dilakukan efisiensi," ujarnya kepada Kendari Pos, Rabu (12/2/2025).

Sekda Asrun Lio menjelaskan infrastruktur yang tetap menjadi prioritas dalam kebijakan ini adalah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. "Kita utamakan infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan. Sektor itu tidak mengalami perubahan karena menjadi prioritas," jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menitikberatkan efisiensi anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana transfer dari pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), menjadi instrumen utama dalam implementasi kebijakan efisiensi ini.

"Skenario sudah ada. Secara nasional kan sudah diumumkan, dan efisiensi ini dilakukan melalui dana transfer seperti DAK. Makanya, dana yang sudah ditransfer pusat itu otomatis akan menyesuaikan," jelas Sekda Asrun Lio.

Ia berharap kebijakan efisiensi ini dapat mengoptimalkan alokasi anggaran untuk program-program prioritas dan memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang lebih efektif. Namun, bagi beberapa sektor yang mengalami pemangkasan anggaran, seperti perjalanan dinas dan pengadaan ATK, kemungkinan akan ada penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan.

Selain efisiensi anggaran, pemerintah pusat sebelumnya juga menggulirkan wacana pengurangan hari kerja menjadi 3 hari dalam seminggu sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, menurut Sekda Asrun Lio, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut. "Kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Saat ini, belum ada surat edaran atau surat keputusan terkait hal itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Pemprov Sultra tetap mempersiapkan berbagai skenario untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat. "Terkait dengan itu, nanti kita tunggu saja bagaimana skenario efisiensi ini akan diterapkan," tutup Sekda Asrun Lio. (rah/b)

  • Bagikan

Exit mobile version