KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton melakukan verifikasi penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis e-Walidata bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. E-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan yang dimulai dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan.
Kegiatan ini berlangsung di Media Center Diskominfo dan Persandian Buton selama 11 Februari 2025 hingga 14 Februari 2025.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, H. Suhardin Sanusi, memantau langsung verifikasi itu. Ia menekankan pentingnya akurasi dan validitas data dalam SIPD e-Walidata sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data di Buton.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar verifikasi, tetapi juga bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas tata kelola data daerah. Data yang valid dan terintegrasi akan mendukung efektivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, dengan eWalidata itu juga mampu memberikan transparansi data kepada pemerintah provinsi dan pusat. Jika seluruh data telah masuk SIPD maka akan mudah melakukan evaluasi terhadap program dan realisasi anggaran.
Ia menambahkan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Diskominfo menangani tiga urusan wajib nonpelayanan, yaitu komunikasi dan informasi, persandian dan keamanan siber, serta statistik. Oleh karena itu, Kominfo Buton rutin melakukan sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Layanan Publik, Wa Ode Evayanti, S.Kom., menegaskan operator OPD memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas data yang diinput.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh data yang diinput oleh OPD telah sesuai dengan standar dan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Buton,” terangnya. (lyn/b)