TPP Bakal Dirasionalisasi

  • Bagikan
Ilustrasi

--Pemkot Tunggu Juknis Pusat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan melakukan rasionalisasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini. Langkah ini diambil karena belanja TPP saat ini mencapai 45 persen dari total anggaran atau jauh di atas angka ideal 30 persen yang direkomendasikan regulasi.

Peningkatan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari menjadi salah satu faktor penyebabnya. "Sekarang posisi belanja TPP 45 persen. Jadi kita akan turunkan bertahap. Akan dirasionalisasi," jelas Pj Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, kemarin.

Rasionalisasi ini juga mempertimbangkan rencana pemerintah pusat untuk melakukan re-focusing anggaran guna meningkatkan efisiensi dan mendukung program-program prioritas, seperti subsidi pemerintah dan program makanan bergizi gratis (MBG) untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat mengenai rasionalisasi ini. Akan kita laksanakan tapi bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan regulasi resmi dari pemerintah pusat,” pungkas Amir Hasan. (b/ags)

TPP ASN 2025

  • -Anggaran Dirasionalisasi atau Dipangkas
  • -Belanja TPP Sudah Mencapai 45 Persen
  • -Ketentuan Regulasi, Belanja Pegawai Idealnya 30 Persen
  • -Melonjaknya Belanja TPP Disebabkan Tambahan Pegawai
  • -Rasionalisasi Anggaran Mempertimbangkan  Program Prioritas seperti subsidi pemerintah dan program makanan bergizi gratis (MBG)
  • -Pemkot Tunggu Juknis Pusat Terkait Rasionalisasi Anggaran
  • -Anggaran TPP Disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

TPP 2024

1. Anggaran Rp 99 Miliar

    -Realisasi Rp 87 miliar atau 87,41 persen

    2. Sistem Penilaian Produktivitas kerja 70 persen dan Disiplin kerja 30 persen

    -Besaran TPP Berdasarkan kelas jabatan

    -Tidak dibedakan pada kelas jabatan yang sama bagi PNS maupun PPPK.

    • Bagikan