Genjot PAD Lewat Pajak

  • Bagikan
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin.

--Bapenda Gelar Operasi Patuh PKB

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Penerimaan daerah melalui sektor pajak tahun 2024 meleset. Target yang dipatok Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum sesuai harapan. Diantaranya, pajak kendaraan bermotor (PKB). Padahal item pajak ini menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai upaya menggenjot PAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menggelar operasi terpadu penertiban PKB pada Februari 2025 ini. Langkah ini diambil sebagai upaya mengoptimalkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin menjelaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka tepat waktu. "Saya juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian Lalu Lintas di kabupaten/kota dan instansi penunjang lainnya,"ujarnya.

Untuk memastikan kelancaran operasi ini, Bapenda Sultra meminta seluruh pihak yang terlibat untuk melakukan koordinasi intensif. Setiap hasil dari kegiatan operasi ini akan dilaporkan setiap hari kepada Kepala Bapenda Provinsi Sultra sebagai bentuk evaluasi dan pemantauan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa jadwal operasi ini bersifat fleksibel dan dapat bergeser tergantung pada koordinasi dengan berbagai pihak.

"Optimalisasi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor ini sangat bergantung pada koordinasi dengan berbagai elemen terkait. Oleh karena itu, tanggal pelaksanaan operasi bisa saja bergeser menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka sebelum jatuh tempo. Menurutnya, kesadaran membayar pajak bukan hanya untuk menghindari denda, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Sultra semakin sadar akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat agar kendaraan-kendaraan yang telah habis masa pajaknya segera diperpanjang. Jangan sampai terkena denda. Jika masyarakat taat membayar pajak, maka mereka turut berkontribusi dalam mendukung kegiatan pembangunan daerah," pungkasnya. (c/rah)

  • Bagikan